Kata “sau’at” pada firman-Nya sau’atuhuma/aurat keburukan-keburukan mereka berdua adalah bentuk jamak dari kata “sau’ah” yang pada mulanya berarti “sesuatu yang buruk/tidak menyenangkan”. Kemudian, makna ini menyempit dalam arti aurat. Jika yang dimaksud dengan kata tersebut adalah pengertian awalnya, maka bentuk jamak yang digunakan ayat ini menunjukkan bahwa manusia secara potensial memiliki aneka kekurangan/keburukan yang dapat lahir secara faktual akibat mengikuti rayuan Iblis. Adapun kata sau’ah bila diartikan aurat, bentuk jamak itu dipilih walau maksudnya adalah dual, yakni aurat kamu berdua, wahai Adam dan Hawa, tetapi karena penggunaan bentuk dua untuk kata sau’ah berat terucapkan lidah, digunakan bentuk jamak yang lebih ringan.
Sementara ulama memahami bentuk jamak dari kata “sau’at” dalam pengertian jamak sesuai bentuknya karena, menurutnya, aurat Adam ada dua (depan dan belakang), Hawa, istrinya, pun demikian sehingga jumlah aurat keduanya ada empat dan dengan demikian wajar jika bentuk yang dipilih ayat ini adalah bentuk jamak.
Kedua pendapat tentang arti “sau’at”, baik aurat jasmani maupun keburukan dan kekurangan manusia lahir dan batin, kedua pendapat itu dapat diterima walau pendapat yang mengartikannya aurat jasmani boleh jadi dikukuhkan oleh lanjutan ayat ini yang menjelaskan bahwa Adam dan Hawa mencari daun surga untuk menutupinya. Sayyid Quthub menulis bahwa boleh jadi peristiwa tersebut, yakni upaya menutup aurat itu, pertanda bangkitnya nafsu seksual. Sebelum bangkitnya nafsu tersebut, manusia belum merasa malu bila bagian yang seharusnya tertutup dari jasmaninya terlihat dan dia sebelum itu tidak menyadari adanya nafsu seksual itu, dan dia baru menyadari adanya aurat saat bangkitnya nafsu tersebut dan ketika itulah dia malu bila auratnya terbuka.
Wallahu A’lam
ADS HERE !!!