Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam, mengimaninya adalah bagian dari rukun iman. Ia adalah Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., melalui malaikat Jibril dengan versi dan variasi yang berbeda-beda. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Sesunguhnya Al-Qur’an ini diturunkan atas tujuh huruf, maka bacalah (Al-Qur’an) itu yang mudah darinya.” (HR. Bukhari)
Adanya variasi bacaan dalam Al-Qur’an ini merupakan karunia Allah yang diberikan secara khusus kepada umat Nabi Muhammad saw., sebagai bentuk kasih sayang Allah terhadap mereka agar mudah melafalkan dan membacanya. Dalam kajian Islam, studi tentang variasi bacaan Al-Qur’an ini kemudian dikenal dengan disiplin Ilmu Qira’at Al-Qur’an.
Pada masa Nabi, para sahabat menerima bacaan Al-Qur’an secara langsung dari beliau dan secara serius dan antusias mereka mempelajarinya dengan versi bacaan qira’atnya. Pada masa ini lahirlah ahli qira’at (qurra’) dari kalangan sahabat Nabi, seperti: Ubay bin Ka’ab (w. 20 H), Abdullah bin Mas’ud (w. 32 H), Abu Al-Darda’ (w. 32 H) Ustman bin Affan (w. 35 H), Ali bin Abi Thalib (w. 40 H), Abu Musa Al-Asy’ari (w. 44 H), dan Zaid bin Tsabit (w. 45 H).
Para ahli qira’at dari kalangan para sahabat ini dalam mempelajari dan mendalami qira’at Al-Qur’an dari Nabi berbeda-beda; ada yang memiliki satu versi bacaan, dua versi bacaan, ada yang memiliki tiga versi bacaan dan bahkan ada yang lebih dari itu.
Setelah sepeninggal Nabi, pada sahabat berpencar-pencar hijrah ke berbagai negara dunia Islam. Ada yang ke Syam, seperti Abu Al-Darda’, ada yang ke Kufah seperti Ibnu Mas’ud dan Sayyidina Ali. Oleh sebab itu, para ahli qurra’ dari kalangan sahabat mengajarkan bacaan Al-Qur’an dengan berbagai versi yang mereka terima dari Nabi kepada generasi para tabi’in. Dari para sahabat inilah kemudian para tabi’in memiliki dan menguasai versi qira’at yang berbeda-beda pula.
Setelah masa sahabat berlalu, para ahli qira’at dari generasi tabi’in mengajarkan Al-Qur’an sesuai dengan versi dan variasi qira’at yang mereka kuasai dan mereka terima dari para sahabat.
Namun demikian, dalam perjalanan sejarahnya, muncul qira’at Al-Qur’an atau bacaan Al-Qur’an yang diragukan keberadaannya, dan diduga tidak bersumber dari Nabi. Hal ini disebabkan meluasnya daerah kekuasaan Islam dan semakin banyaknya penduduk Islam dari luar kalangan bangsa Arab.
Oleh karena itu, pertengahan kedua abad pertama hijriah dan pertengahan awal abad kedua hijriah, para ulama ahli qira’at terdorong untuk meneliti dan menyeleksi berbagai versi dan variasi qira’at Al-Qur’an yang berkembang waktu itu. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli qurra’ secara selektif dan akurat, maka dapat disimpulkan bahwa tujuh versi qira’at yang populer dan kemudian dilestarikan oleh para imam qira’at dinilai sebagai bacaan (qira’at) yang mutawatir, bersumber dari Nabi saw. Bacaan yang populer inilah kemudian dikenal dengan sebutan “qira’at sab’ah” atau tujuh qira’at.
Tujuh qira’at ini atau qira’at sab’ah ini kemudian dinisbahkan (disandarkan) kepada para Imam Qira’at yang berjumlah tujuh, yaitu: Pertama, Imam Nafi’ bin Abdurrahman (w. 169 H). Kedua, Imam Abdullah bin Katsir (w. 120 H). Ketiga, Imam Abu Amr, Zabban bin Al-Ala’ Al-Bashriy (w. 154 H). Keempat, Imam Abdullah Ibnu Amir As-Syamiy (w. 118 H). Kelima, Imam Ashim bin Abi Al-Najud Al-Kufiy (w. 128 H). Keenam, Imam Hamzah bin Al-Zayyat (w. 156 H). Ketujuh, Imam Ali bin Hamzah Al-Kisa’i (w. 189 H).
Penisbahan qira’at Al-Qur’an kepada para Imam Qira’at sab’ah ini bukan berarti qira’at itu adalah hasil ijtihad mereka (hasil karya dan rekayasa mereka). Ungkapan seperti qira’at Nafi’, qira’at Ibnu Katsir, qira’at Ashim, dan yang lain, hanya menunjukkan bahwa qira’at yang dinisbahkan kepada mereka adalah hasil penelitian dan seleksi mereka terhadap berbagai qira’at yang ada. Kemudian mereka secara rutin dan secara berkesinambungan membaca, mengajarkan dan melestarikannya.
Oleh karena itu, penisbahan qira’at ini kepada para imam qira’at sama halnya dengan penisbahan hadits Nabi kepada Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam At-Tirmidziy. Apabila disebutkan hadits Bukhari, Muslim, At-Tirmidziy, maka sependek pengetahuan kita menyimpulkan bahwa hadits itu bukan hasil karya dan rekayasa Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Tirmidzy. Dalam hal ini para imam itu hanya menyeleksi dan meriwayatkannya. Demikian pula qira’at Al-Qur’an yang dinisbahkan kepada Imam Qira’at.
Wallahu A’lam
Sumber: Situs PBNU
ADS HERE !!!