Allah Ta’ala berfirman dalam surah
Al-Muzammil ayat 4: “Bacalah Al-Qur’an dengan tartil”. Berkenaan dengan bunyi
ayat tersebut, Sayyidina Ali karromallahu wajhah berkata: “Yang dinamakan
tartil ialah mengetahui makhroj atau tajwidnya huruf dan mengetahui
tempat-tempatnya waqaf”.
Waqaf adalah menghentikan bacaan pada
akhir suatu kalimat di dalam Al-Qur’an karena jeda untuk bernafas dan berniat
akan memulai lagi bacaannya. Waqaf terbagi menjadi dua, yaitu: waqaf jaiz dan
waqaf qabíh.
A. Waqaf Jaiz
Waqaf jaiz adalah waqaf yang
diperbolehkan, karena memberikan makna yang sudah benar bahkan terkadang sudah
sempurna. Waqaf ini juga disebut waqaf yang baik. Waqaf ini memiliki 3 jenis,
yaitu: waqaf tam, waqaf kafi, dan waqaf hasan.
1.) Waqaf tam: waqaf pada suatu
kalimat yang maknanya sudah sempurna dan lafalnya tidak berkaitan lagi dengan
kalimat setelahnya. Contoh:
أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
* . إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ
لَا يُؤْمِنُونَ .
“Merekalah yang mendapat petunjuk dari
Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung*. Sesungguhnya
orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan
atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman.” (QS.
Al-Baqarah/2: 5-6)
(*) : tanda waqaf
2.) Waqaf kafi: waqaf pada suatu
kalimat yang maknanya sudah benar tetapi lafalnya masih berkaitan dengan
kalimat setelahnya. Contoh:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ
تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ *. خَتَمَ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ
...
“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama
saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri
peringatan, mereka tidak akan beriman*. Allah telah mengunci hati dan
pendengaran mereka,..” (QS. Al-Baqarah/2: 6-7)
(*) : tanda waqaf
3.) Waqaf hasan: waqaf pada suatu
kalimat yang maknanya sudah benar tetapi lafal dan maknanya masih berkaitan
dengan kalimat setelahnya. Contoh:
اَلْحَمْدُ للهِ* رَبِّ الْعَالَمِينَ . الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“Segala puji bagi Allah*, Tuhan
seluruh alam. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,” (QS. Al-Fãtiœah/1: 1-2)
(*) : tanda waqaf
B. Waqaf Qabih
Waqaf qabih adalah waqaf yang tidak
diperbolehkan, karena tidak memberikan makna yang benar, bahkan terkadang
menyalahi makna aslinya. Waqaf ini juga disebut waqaf yang buruk. Waqaf ini
memiliki beberapa tingkatan, dari mulai yang buruk hingga yang paling buruk. Yaitu;
1.) Waqaf pada kalimat yang tidak
bisa dipahami maknanya, contoh:
(بِسْمِ*), )اَلْحَمْدُ*), (يوم*)
2.) Waqaf pada kalimat yang menyalahi
makna (aslinya) dan tidak dikehendaki oleh Allah swt., contoh:
إِنَّمَا يَسْتَجِيبُ الَّذِينَ يَسْمَعُونَ وَالْمَوْتَى* يَبْعَثُهُمُ
الله (الأنعام: ۳٦ )
3.) Waqaf pada kalimat yang menyalahi
makna (aslinya) dan bertentangan dengan makna yang dikehendaki oleh Allah Azza
wa Jalla, contoh:
يَآ أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ * وَأَنْتُمْ
سُكَارَى (النساء: ٤۳)
4.) Waqaf pada kalimat yang menyalahi
makna (aslinya) dan tidak pantas disematkan kepada Allah Ta’ala, atau bisa
dipahami bahwa maknanya bertentangan dengan aqidah, contoh:
إِنَّ الله لَا يَسْتَحْيِيْ* أَنْ يَضْرِبَ مَثَلًا مَا بَعُوضَةً فَمَا
فَوْقَهَا (البقرة: ۲٦)
5.) Waqaf pada kalimat nafi’ yang
kalimat setelahnya adalah jawabannya, contoh:
لَآ إِلَهَ* إِلَّا الله (محمد: ۱٩)
6.) Seperti yang melekat pada waqaf
qabíh yaitu waqaf yang dibuat-buat dari usahanya sebagian para pembaca atau ta’wilnya
sebagian para ahli hawa nafsu, contoh:
وَارْحَمْنَا أَنْتَ* مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا ( البقرة : ۲٨٦ )
(*)
: tanda waqaf
Wallahu
A’lam
Oleh:
Saifur Ashaqi dkk.
Sumber:
Kitab Haqqu at-Tilawah karya Syaikh Husni dari Mesir