Secara etimologi, surah ini berasal dari kata (السور) atau (السؤر) yang berarti sisa minuman dalam suatu bejana. Dengan pengertian seperti ini, maka surah Al-Qur’an berarti sebagian kecil dari Al-Qur’an.
Sedangkan secara terminologi, surah adalah sebuah jumlah ayat-ayat Al-Qur’an yang terdiri dari awal dan akhir surah. Sedikitnya dalam satu surah adalah tiga ayat. Senada dengan definisi di atas, Imam Zarkasyi berkata:
“Al-Qur’an yang mencakup atas beberapa ayat teridiri atas awal surah dan akhir surah paling sedikit tiga ayat, sebagaimana yang terdapat dalam surah al-Kautsar.”
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (۱) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (۲) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (۳)
Untuk banyaknya jumlah surah dalam Al-Qur’an, jumhur ulama menyatakan ada 14 surah. Pendapat ini sesuai dengan jumlah surah yang ada dalam mushaf saat ini. Ada pendapat lain menyatakan bahwa surah-surah dalam Al-Qur’an adalah 13 surah, karena surah al-Anfal dan at-Taubah dianggap satu.
Di samping itu, para ulama mengelompokkan surah-surah Al-Qur’an ke dalam empat kelompok:
Pertama, ath-thiwâl (الطوال) atau surah-surah Al-Qur’an yang panjang. Yang masuk ke dalam kelompok ini ada tujuh surah, yang dikenal dengan sebutan ath-thiwâl as-sab‘ (السبع الطوال). Ketujuh surah-surah yang panjang itu adalah sebagai berikut: (1) al-Baqarah, (2) Ali Imran, (3) an-Nisa, (4) al-Maidah, (5) al-An’am, (6) al-A’raf, (7) Yunus. Pendapat ini disampaikan oleh Said bin Jubair bin Hisyam.
Sebagian pendapat yang lain menyatakan bahwa surah yang ketujuh itu bukan surah Yunus tapi surah al-Anfal dan at-Taubah karena kedua surah tersebut tidak dipisah oleh kalimat basmalah.
Kedua, al-mi’ûn (المئون) yaitu surah-surah Al-Qur’an yang terdiri atas seratus ayat atau lebih. Surah yang termasuk 100 ayat ini dimulai dari akhir surah (السبع الطوال) sampai akhir surah as-Sajdah.
Ketiga, al-matsanî (المثاني) yaitu surah-surah Al-Qur’an yang jumlah ayatnya kurang dari 100 ayat. Surah-surah yang tergolong al-matsanî ini adalah dari awal surah al-Ahzab sampai awal surah Qaf.
Keempat, al-mufashshal (المفصل) yaitu surah-surah Al-Qur’an yang pendek-pendek, yang terdapat di bagian akhir-akhir Al-Qur’an. Surah ini dikelompokkan dalam tiga kelompok:
1.) al-mufashshal thiwâl (طوال المفصل), yang tergolong kelompok ini adalah surah al-Hujurat sampai al-Buruj.
2.) al-mufashshal ausâth (أوساط المفصل), yang tergolong kelompok ini adalah surah at-Thariq sampai al-Bayyinah,
3.) al-mufashshal qishâr (قصار المفصل), yang tergolong kelompok ini adalah surah al-Zalzalah sampai akhir Al-Qur’an.
Penamaan Surah Al-Qur’an
Ulama berbeda pendapat tentang penamaan Al-Qur’an, apakah ia termasuk tauqifî, yakni sesuai petunjuk dari Nabi atas penamaan itu, atau taufiqî, yaitu hasil ijtihad sahabat?
Jumhur ulama menyatakan bahwa seluruh nama-nama surah adalah tauqifî, artinya sesuai atas petunjuk dan perintah Nabi saw. Pendapat ini dikuatkan dengan beberapa dalil hadits:
“Barangsiapa yang membaca dua ayat dari akhir surah al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan dicukupkan.”
“Bacalah az-Zahrawain, yakni surah al-Baqarah dan Ali Imran, kelak keduanya akan datang menaungi pembacanya.”
“Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat di awal surah al-Kahfi, maka akan terjaga dari (godaan) Dajjal.”
Hadits-hadits di atas mengindikasikan bahwa Nabi yang memberi nama-nama surah dalam Al-Qur’an.
Sementara itu, sebagian ulama menyatakan bahwa penamaan surah ini dilakukan atas dasar ijtihad para sahabat dan tabi’in. Hal ini didasarkan pada penamaan yang disematkan Imam Sufyan bin Uyainah terhadap surah al-Fatihah. Imam Sufyan memberi nama surah al-Fatihah dengan nama surat al-Wafîah (sempurna), sebab dalam sura al-Fatihah mencakup seluruh makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
Imam ats-Tsa’labî memberi alasan lain tentang penamaan di atas, yaitu bahwa surah al-Fatihah ini tidak menerima tanshif (setengah-setengah). Sebab setiap surah Al-Qur’an apabila dibaca dalam shalat, boleh dibaca separoh di rakaat pertama, kemudian dilanjutkan separohnya di rakaat kedua, berbeda dengan al-Fatihah, ia tidak bisa dibaca kecuali harus dibaca secara utuh dan lengkap.
Dalam hal ini, baik Imam Sufyan maupun ats-Tsa’labî memberi nama pada surah al-Fatihah sesuai makna yang terkandung dalam surah al-Fatihah, tanpa berdasarkan pada petunjuk Nabi.
Perlu diketahui bahwa ada sejumlah surah yang tidak hanya memiliki satu nama saja, termasuk di antaranya adalah surah al-Fatihah. Surah ini memiliki banyak nama, ada yang sesuai petunjuk Nabi (tauqifî), ada yang sesuai ijtihad sahabat atau tabi’in (taufiqî).
Dengan demikian, penamaan surah-surah dalam Al-Qur’an secara umum adalah tauqifî, sesuai petunjuk Nabi. Namun sebagian nama-nama itu ada yang ijtihad sahabat atau para tabi’in karena melihat pada kandungan makna yang terdapat surah itu.
Wallahu A’lam
Sumber: Situs PBNU