Sebuah studi
ilmiah dan penelitian terbaru yang dilakukan oleh tim peneliti Amerika Serikat
menguatkan hikmah mukjizat ilmiah dalam Al-Quran dan hukum Syariah Islam yang
berkaitan dengan masa 'Iddah (tunggu) bagi perempuan selama "120
hari". Hal ini dikemukakan dengan tegas oleh Dr. Jamal Eddin Ibrahim,
seorang profesor toksikologi di University of California dan Direktur
Laboratorium Penelitian hidup di Amerika Serikat, dan ia mengatakan bahwa
sebuah studi penelitian dari sistem imun (kekebalan) tubuh wanita mengungkapkan
adanya sel-sel kekebalan khusus yang memiliki "memori genetik" yang
mengenali obyek (benda asing) yang masuk ke dalam tubuh wanita dan menjaga
(menyimpan) karakteristik genetik objek tersebut, dan yang perlu diperhatikan
adalah bahwa sel-sel tersebut hidup selama 120 hari di dalam sistem reproduksi
wanita. Dia menambahkan bahwa penelitian ini juga menegaskan bahwa jika terjadi
perubahan benda asing yang masuk ke perempuan tersebut, seperti
"sperma/mani" sebelum periode/masa ini, maka akan terjadi gangguan
pada sistem kekebalan tubuhnya dan mengakibatkan resiko tumor ganas. Dr. Jamal
Eddin Ibrahim menjelaskan, secara ilmiah seputar peningkatan kanker rahim dan
payudara yang menimpa para perempuan yang memiliki hubungan seksual dengan
lebih dari satu orang laki-laki.
Dengan
demikian, jelaslah hikmah Syari'at ketika melarang poliandri bagi wanita. Dia
mengungkapkan, bahwasanya studi ini juga menetapkan bahwa sel-sel khusus
mempertahankan (menjaga) unsur genetik yang masuk pertama kali selama "120
hari". Oleh karena itu jika ada hubungan pernikahan sebelum periode ini,
dan terjadi kehamilan, maka si janin akan membawa sebagian dari sifat genetik
dari yang pertama (suami pertama) dan yang kedua.
Wallahu
A’lam
ADS HERE !!!