Pada surah
Al-Baqarah ayat 173, Allah swt. melarang salah satunya memakan daging babi.
Melihat perintah pengharaman tersebut ternyata setelah perkembangan peralatan
kedokteran dan pengujian laboratorium cukup canggih, diketahui bahwa daging babi sarat dengan parasit yang
terkandung dalam tubuhnya yang mana itu sangat membahayakan bagi kesehatan
manusia. Dilihat dari kehidupannya binatang ini secara alamiah bukanlah
binatang yang hidup dengan bersih. Babi sering bermain-main dengan kotorannya
sendiri, bahkan memakannya.
Dalam suatu
sumber dijelaskan, fakta bahwa angka peningkatan obesitas rata-rata di negara
Amerika Serikat dan Jerman yang tingkat mengkonsumsi daging babi sangat tinggi,
dan diketahui bahwa dalam daging babi terdapat cacing trichinia. Cacing
yang sering ditemukan dalam babi ini jika masuk dalam tubuh manusia dengan
segera cacing ini akan hinggap dalam otot jantung dan menjadi ancaman mematikan
bagi manusia. Meskipun sekarang telah dikembangkan teknik mendeteksi cacing trichinia
pada babi, teknik ini belum ditemukan pada abad sebelumnya. Dengan demikian
siapa pun yang mengkonsumsi babi memiliki resiko terinfeksi trichinia
dan kematian.
Semua ini
hanyalah sebagian dari alasan di balik hikmah yang ada dari pelarangan
mengkonsumsi babi. Adapun yang lebih pentingnya adalah, perintah Allah yang
menunjukkan pelarangan ini memberikan perlindungan sepenuhnya bagi manusia dari
bahaya daging babi.
Al-Qur’an
yang diturunkan 14 abad yang lalu telah memperingatkan bahaya yang ditimbulkan
dari mengkonsumsi daging babi. Fakta ini baru terungkap secara ilmiah pada abad
sekarang, setelah alat-alat modern ditemukan. Hal ini menunjukkan bukti bahwa
Al-Qur’an adalah wahyu Allah swt. yang penuh keajaiban dan kebenaran.
Wallahu
A’lam
ADS HERE !!!