Imam As-Suyuthi di dalam kitabnya “Al-Itqon fi ulumil Qur’an” juz 4 menyebutkan, bahwa kaidah bahasa Arab menjelaskan bahwa lafadz ditulis dengan huruf hijaiyah dengan menjaga ibtida’ dan waqof padanya. Dan sungguh ulama ahli nahwu telah meletakkan dasar dan kaidah-kaidah, dan kaidah-kaidah tersebut bertentangan dengan tulisan mushaf “al-Imam” atau mushaf “Utsmani”.
Asyhab bin Abdul Aziz dalam kitab “Ad-Dibaj al-Madzhab” hal. 98 mengatakan, Imam Malik ditanya, apakah mushaf yang ditulis dengan sesuatu yang terjadi pada manusia seperti huruf hijaiyah?. Beliau menjawab, “Tidak, ia hanya ditulis berdasarkan tulisan yang pernah dilakukan di masa dahulu”. (HR. Ad-Dani di kitab Al-Miqna’). Kemudian beliau berkata, “Dan para ulama tidak berbeda pandangan dalam masalah ini”.
Imam Asyhab dalam kesempatan yang lain menuturkan, Imam Malik ditanya mengenai huruf wawu dan alif di dalam Al-Qur’an, bagaimana pendapat Anda? apakah ditemukan perubahan di dalamnya dalam masalah demikian? Imam Malik menjawab, “Tidak”. Abu Amr Ad-Dani berkata, maksudnya yaitu bahwa wawu dan alif tambahan yang terdapat di dalam sebuah tulisan ditiadakan, seperti di dalam lafadz (أولوا).
Imam Ahmad berkata, hukumnya haram menyalahi mushaf Al-Imam di dalam penulisan wawu, ya’, alif atau selainnya.
Imam Baihaqi di dalam kitab “Syu’bul Iman” menjelaskan, barang siapa menulis Al-Qur’an, maka hendaklah ia menjaga ejaan yang terdapat di dalam mushaf-mushaf, dan tidak diperkenankan menyalahinya, tidak diperbolehkan merubah apa yang telah ditulis oleh ulama sedikitpun. Hal tersebut dikarenakan, para ulama merupakan orang yang banyak pengetahuannya, lebih jujur hati dan lisannya, serta amanahnya lebih besar daripada kita. Maka tidak pantas kiranya, jika kita menyangka kita dapat membandingi ilmu yang mereka miliki.
Kaidah Penulisan Mushaf Utsmani
Mushaf Utsmani mempunyai berbagai kaidah dalam tulisan dan penulisannya, yang telah diringkas oleh ulama menjadi 6 kaidah. Abi Amr Ad-Dani dalam kitabnya Al-Miqna’ dan Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Itqon fi ulumil Qur’an telah menyebutkan kaidah tersebut semuanya sebagai berikut:
1.) Kaidah Hadzfu (membuang huruf)
2.) Kaidah Ziyadah (menambah huruf)
3.) Kaidah Hamz (menuliskan hamzah)
4.) Kaidah Badal (mengganti huruf)
5.) Kaidah Fashl (memisah huruf)
6.) Menulis salah satu dari dua lafadz yang dibaca
I. Kaidah Hazfu
1.) Membuang Huruf Alif
a. Membuang huruf alif setelah ya’ nida’, seperti: (يٰأيها الناس) dan (يٰرب)
b. Membuang huruf alif setelah ha’ tambih, seperti: (هؤلاء) dan (هأنتم)
c. Membuang huruf alif yang berada ditengah-tengah lafadz, isim a’lam, dan sebagian lafadz jamak, seperti: (نرك), (صلح), (كتب), (السموت), (العلمين)
d. Membuang huruf alif yang berada di awal sebagian lafadz, seperti: (لئيكة)
e. Membuang huruf alif yang berada di akhir sebagian lafadz, seperti: (جآءو), (وبآءو), (وعتو), (سعو), (تبوءو), (أيه المؤمنون)
f. Membuang alif washal yang berada di sebagian lafadz, seperti: (بسم), (ومرسها), (وسئل), (فسئل)
Imam Ad-Dani menerangkan di dalam kitabnya Al-Miqna’, bahwa pembuangan alif di sebagian lafadz berfungsi sebagai peringkas. Dan pembuangan alif pada lafadz (بسم) menunjukkan arti banyaknya penggunaan. Menurut pandangan kami, pendapat tersebut bisa saja digabungkan sehingga menghasilkan rahasia-rahasia yang perlu kita renungkan dalam kajian ini.
2.) Membuang Huruf Ya’
a. Membuang huruf ya’ yang berada ditengah-tengah sebagian lafadz, seperti: (إبرهم) pada surah Al-Baqarah, (النبين), (الأمين), (إىلفهم), (ولي الله)
b. Membuang huruf ya’ yang berada di akhir sebagian lafadz, seperti: Pertama, membuang huruf ya’ dlomir mutakallim karena ijtiza’ (cukup) dengan menulis huruf berharakat kasrah sebelumnya, sebagaimana diterangkan oleh Imam Ad-Dani dalam kitabnya Al-Miqna’. Walaupun menurut kami, penyandaran pendapat ini terdapat rahasia-rahasia lain yang halus di sekitarnya dan perlu direnungkan dalam kajian ini. Dan contoh pembuangan ya’ tersebut, yaitu; (فارهبونِ), (فاتقونِ), (وأطيعونِ), (متابِ), (ولا تخزونِ). Kedua, membuang huruf ya’ fi’il yang asli, seperti: (يأتِ), (نبغِ), (يسرِ), (ننجِ). Ketiga, membuang huruf ya’ isim yang asli, seperti: (المهتدِ), (بالوادِ), (الجوارِ), (الداعِ), (ولاعادٍ)
3.) Membuang Huruf Ta’
a. Membuang huruf ta’ yang berada di awal sebagian lafadz, seperti: ( لا تكلم نفس) bahwa aslinya adalah (تتكلم), (تذكرون) bahwa aslinya adalah (تتذكرون) dan menurut pendapat kami pembuangan tersebut memberikan makna untuk memutuskan atau mempercepat jumlah yang berurutan.
b. Membuang huruf ta’ yang berada di tengah-tengah sebagian lafadz, seperti: (تسطع), (اسطعوا) yaitu menunjukkan makna segera dan secepatnya.
c. Membuang huruf ta’ yang berada di akhir sebagian lafadz, seperti: (ذهب السيئات), (وأخذ الذين) yaitu menunjukkan makna secepatnya, walaupun pada segi bahasa memungkinkan menjadi fi’il mudzakar tetapi maksudnya apakah sudah sempurna memilih fi’il mudzakar pada posisi-posisi ini dengan sendirinya meskipun kedudukannya sebagai muanats pada tempat-tempat yang lain.
4.) Membuang Huruf Nun
a. Membuang huruf nun yang berada di awal dua lafadz sebagai berikut: (فنجي) surah Yusuf ayat 110, (نجي) surah Al-Anbiya ayat 88. Dan pembuangannya menunjukkan secepatnya.
b. Membuang huruf nun yang berada di akhir sebagian lafadz, seperti: (يك), (تك). Dan itu untuk mengecilkan sesuatu.
5.) Membuang Huruf Lam
a. Membuang huruf lam yang berada di tengah-tengah sebagian lafadz, seperti: (واليل) di dalam Al-Qur’an seluruhnya, (الذي)
|
Mushaf Al-Qur'an Rasm Utsmani Peninggalan Masa Khalifah |
II. Kaidah Ziyadah
1.) Menambah Huruf Alif
a. Menambah huruf alif setelah wawu pada akhir setiap isim jamak atau yang dihukumi jamak, seperti: (بنوا إسراءيل), (ملقوا ربهم), (اولوا الالبب) dengan membedakan mufrad, seperti (لذو علم) kecuali (الربوا), (إن امرؤا هلك).
b. Menambah huruf alif setelah wawu pada akhir fiil mufrad atau jamak (marfu’ ataupun mansub) kecuali: (جاءو), (وباءو), dan (وعتو عتوا), (فان فاءو) , (والذين تبوءو) , (عسى الله ان يعفو عنهم) , pada surah An-Nisa’, (سعو فى ءايتنا) pada surah Saba’.
c. Menambah huruf alif setelah hamzah yang ditulis wawu, seperti: (تفتؤا).
d. Menambah huruf alif pada lafadz-lafadz: (مائة) , (مائتين) , (الظنونا) , (السبيلا) , (الرسولا) , (لشيء) , (لأاذبحنه) , (ولا تيئسوا) , (لا يايئس) , (افلم يايئس) dan di antara huruf ya’ dan jim pada (وَجِاىءَ) pada surah Az-Zumar dan Al-Fajr.
2.) Menambah Huruf Ya’
a. Menambah huruf ya’ pada: (نبإى المرسلين) , (وملإيه) , (وملإيهم) , (و من ءاناءى اليل) pada surah Thaha, (من تلقاءى نفسى) , (من وراءى حجاب) , pada surah Asy-Syura , (وإيتاءى ذى القربى) pada surah An-Nahl, (ولقاءى الاخرة) , pada surah Ar-Rum, (بأييِّكم المَفتون) , (والسماء بنينها بأيْيد) , (أفإين مات) , (أفإين مِتَّ).
3.) Menambah Huruf Wawu
a. Menambah huruf wawu, seperti (أولوا) , (أولئك) , (أولٰتٍ)
b. Menambah huruf wawu, seperti: (سأوريكم)