“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat me-nentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an…” (QS. Al-Muzzammil/73: 20)
Ayat-ayat pertama dari surah ini memerintahkan Nabi Muhammad saw. agar bangkit melaksanakan shalat Al-Lail (Tahajud) pada dua pertiga malam atau setengahnya atau sepertiganya. Perintah itu beliau laksanakan dengan sempurna dan dilaksanakan pula oleh sebagian sahabat beliau, namun ternyata sebagian mereka mengalami ke-sulitan dan merasa sangat berat.
Setelah turun ayat ini, salat tahajud hukumnya menjadi sunah. Meskipun demikian, salat tahajud mempunyai keutamaan yang sangat besar. Terkait dengan hal ini, Allah swt. berfirman dalam QS. Al-Isrã'/17: 79 dan juga hadis Nabi Muhammad saw.: “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadan adalah puasa di bulan Muharam. Dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam (salat al-lail)”. (HR. Tirmidzi).
KH. Drs. Ibnu Hajar dalam bukunya Kiat Sehat Alami Tanpa Obat, menjelaskan bahwa salat tahajud dapat mencegah adanya kebekuan lemak tubuh. Menurutnya, cuaca pada malam hari biasanya dingin atau lembab, banyak lemak jenuh yang melapisi saraf kita berubah menjadi beku, sehingga, jika sistem pemanas tubuh tidak diaktifkan maka saraf menjadi kedinginan, bahkan kolesterol dan asam urat berubah menjadi pengapuran. Oleh karenanya, ketika seseorang mengerjakan salat tahajud, secara tidak langsung ia mengaktifkan sistem pemanas tubuh untuk menghentikan pembekuan lemak. Selain itu, salat tahajud dapat mencegah penyakit paru-paru basah, sebab, saluran kelebihan uap air dan paru-paru ke ginjal yang ada di bagian belakang tubuh kita, jika terlalu lama tidur, akan tergencet berat badan kita sehingga menyebabkan paru-paru menjadi lembab dan saluran tersebut tersumbat.
Wallahu A’lam
Oleh: Saifur Ashaqi dkk.
Referensi:
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Vol. 14, hal. 430.
Agus Susanto, Islam Itu Sangat Ilmiah, hal. 158-159.
ADS HERE !!!